Diklaim Cuma Tiga Menit Proses, PDAM Tirtanadi Mulai Operasikan Fasilitas Drive Thru

Dengan adanya drive thru, pelanggan dan calon pelanggan dapat dilayani lebih lama karena beroperasi hingga pukul lima sore.
Dengan begitu, pelanggan dan calon pelanggan dapat melakukan pengurusan setelah pulang kerja. Dia pun mengklaim proses pengurusan di drive thru hanya memakan waktu tiga menit.
Pelanggan dan calon pelanggan cuma perlu memersiapkan KTP dan pengurusan selanjutnya akan dilakukan petugas Tirtanadi yang datang ke rumah.
Kabir memastikan fasilitas serupa akan dioperasikan lagi di beberapa kantor cabang Tirtanadi di Sumut.
"Drive Thru ini juga nantinya akan diperbanyak di beberapa Kantor Cabang PDAM Tirtanadi, Kantor Pelayanan Pemerintah dan juga beberapa mall yang ada," terangnya.
Komentar