Temuan Mengejutkan Kemlu terkait Korban TPPO yang sudah Dipulangkan ke Tanah Air
Jakarta - Kementerian Luar Negeri menemukan sejumlah temuan yang cukup mengejutkan terkait para korban TPPO yang sudah dipulangkan ke Tanah Air.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan, kementeriannya mencermati temuan sejumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dipulangkan ke Tanah Air.
Salah satu temuannya, tidak sedikit dari mereka yang kembali lagi bekerja ke luar negeri secara ilegal dengan pekerjaan yang sama.
"Kami mencatat bahwa ada WNI yang sudah kita pulangkan tetapi kembali lagi (ke luar negeri) dan bekerja di jenis pekerjaan yang sama. Contohnya yang ditangani KBRI Vientiane," ujar Judha, Selasa 30 Mei 2023.
Salah satu jenis pekerjaan yang sama yang kembali mereka lakukan adalah bekerja di perusahaan penipuan daring (online scams).
Komentar