Percepat Kinerja ASN, Pemprov Sumut akan Terapkan Tanda Tangan Digital

Ilustrasi.

Dengan tanda tangan digital, hambatan-hambatan itu bisa diatasi. Pejabat yang berwenang bisa menandatangani dokumen kapan saja dan dari mana saja, bahkan hanya dengan menggunakan telepon genggam.

Pemanfaatan teknologi ini dapat dilakukan jika pejabat yang berwenang mengalami kesulitan menandatangani dokumen secara langsung. Dengan begitu, proses penyelesaian dokumen dipastikannya bisa jauh lebih cepat.

"Penggunaan tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat, pejabat tidak perlu repot lagi harus menandatangani dokumen secara manual dalam jumlah besar," tutur Ilyas.

Terkait dengan aspek keamanan, lanjut dia, dapat diatasi dengan metode verifikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.

Dalam hal ini, Pemprov Sumut berkemungkinan memamfaatkan apliasi Besign, buatan Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...