Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Karawang Jawa Barat

Berbagai barang bukti kasus tembakau sintetis di Kampung Kepuh, Karawang.

Karawang - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dijadikan sebagai tempat memproduksi tembakau sintetis.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Kepuh, Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis 1 Juni 2023.

"Rumah itu digunakan sebagai tempat memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya, Kamis 1 Juni 2023.

Tembakau sintetis atau sinte yang dikenal juga dengan nama tembakau gorilla termasuk golongan NPS (New Psychoactibe Substance). Tembakau ini merupakan salah satu jenis narkoba yang diklasifikasikan dalam kategori halusinogen.

Menurut Wirdhanto, kasus ini diungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika, bersama tokoh masyarakat setempat. Berawal dari kecurigaan tokoh masyarakat terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...