DPD Dukung Ide Nadiem Soal Marketplace Guru dengan Tiga Syarat

Syarat kedua, platform itu harus dieksekusi sebagai platform nonprofit atau nirlaba. LaNyalla tidak ingin platform ini terdapat muatan bisnis.
"Platform ini tak boleh ada unsur komersil. Tidak boleh ada platform fee yang dibebankan kepada user. Harus bisa diakses secara cuma-cuma alias gratis, karena memang niatnya harus sebagai solusi kementerian," jelasnya.
Syarat terakhir, LaNyalla meminta Nadiem untuk mengganti nama platform. Bukan marketplace guru, tetapi cukup menggunakan istilah platform database guru yang bersifat living dan updated.
"Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa. Cari platform yang namanya lebih elegan. Sebagai misal 'Guruku', 'Database Guru' atau 'Living Database Guru', agar tidak sama seperti platform jual beli barang," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Nadiem menyatakan berencana membangun marketplace guru untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.
Komentar