Bukan Kerugian, Luhut Merasa Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) saat memberi keterangan di sidang, Kamis 8 Juni 2023.(Antara/Syaiful Hakim)

Jakarta - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku gugatan yang dilayangkannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa sakit hati, bukan lantaran mengalami kerugian.

Hal itu diungkapkan Luhut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023. Luhut berbicara di muka sidang sebagai saksi dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Cokorda Gede Arthana, Luhut menuturkan, sebagai orangtua dan mantan perwira TNI, dia tidak terima dengan tuduhan Haris dan Fatia.

"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," katanya.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...