Kuasa Hukum MPTTI Sarankan Hakim PN Medan Mediasi Gugatan ke MUI

Kuasa Hukum MPTTI DR AY Gea (kemeja coklat).

MPTTI, sebut Hamidi, juga sangat terbuka dalam bermusyawarah. Bahkan, bila memiliki kemampuan maka pihaknya juga bisa mengundang umat islam dunia.

"Karena ini kitab (Insan Kamil) sudah cukup lama, ini kitab (sudah ada sejak) tahun 1300 an, tetapi selama kitab ini kan tidur. Dan alhamdulillah ada ulama besar Aceh Selatan bisa membangunkan lagi kitab Insan Kamil untuk kita pahami," ujarnya.

Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sayed Tarmizi SH MH ini teregistrasi dengan nomor : 403/Pdt.G/2023/PN Mdn.

Sidang perdana yang digelar di ruang Cakra III PN Medan, Kamis 8 Juni 2023 itu, tidak dihadiri pihak tergugat, baik tergugat Ketua MUI Sumut, turut tergugat MUI Pusat dan tergugat Polda Sumut. Sidang diskors hingga Kamis 22 Juni 2023.

Akibat ketidakhadiran pihak Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat, DR AY Gea menyebut tergugat sangat tidak menghormati Peradilan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...