Kuasa Hukum MPTTI Sarankan Hakim PN Medan Mediasi Gugatan ke MUI

Kuasa Hukum MPTTI DR AY Gea (kemeja coklat).

"Bagi pihak tergugat yang tidak hadir, sama saja tidak menghormati Pengadilan," pungkas AY Gea.

Sebelum diskors Kuasa Hukum MPTTI AY Gea menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim agar pada sidang lanjutan nanti langsung masuk pada agenda mediasi.

"Izin majelis, saran dari kami (Penggugat) pada sidang lanjutan nanti langsung pada pada agenda Mediasi," cetus AY Gea.

Menurut AY Gea, Ketua Majelis Hakim Sayed Tarmizi menyatakan akan memertimbangkan masukan dari Penggugat.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...