Bermodus Rekrutmen Pekerja Migran, 26 Kasus TPPO Diungkap Polda Jateng

Ilustrasi.

Semarang - Polda Jateng mengungkap 26 kasus TPPO dengan bermodus rekrutmen pekerja migran dengan jumlah korban mencapai 1.305 orang.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan jajarannya telah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). TPPO dilakukan dengan modus pemberangkatan pekerja migran.

"33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu," ujarnya, Senin 12 Juni 2023.

Dari kasus-kasus tersebut, lanjut dia, jumlah korban mencapai 1.305 orang. Dan dari jumlah itu, sebanyak 1.137 orang di antatanya sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri.

Seperti ke wilayah Eropa, Amerika dan berbagai negara di Asia. Sementara sisanya belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...