Oknum Personel Biddokkes Polda Sumut Ditahan setelah Urine Terdeteksi Positif Narkoba

Medan - Aiptu FFB, seorang personel Biddokkes Polda Sumut, harus menjalani proses hukum setelah dalam pemeriksaan urine terdeteksi positif narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya memeroses hukum Aiptu FFB atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Personel Biddokkes itu diduga kuat mengonsumsi narkoba.
"Dilakukan tes urine dan hasilnya mengandung narkotika," ungkap Hadi, Selasa (13/6).
Saat ini Aiptu FFB sudah menjalani penahanan di patsus Polda Sumut. Hadi menegaskan tindakan ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, meski terdeteksi mengonsumsi narkoba, tetapi dari hasil pengusutan, Aiptu FFB diyakini tidak terkait dengan kepemilikan narkoba yang ditemukan di mobilnya.
Komentar