Dapat Sorotan KPK, Gubernur Edy Minta Pemda di Sumut Inventarisasi Aset

Hal itu dikemukakannya karena saat ini tidak sedikit aset pemda, khususnya berupa tanah, dikuasai pihak lain. Bagi pemda yang sedang mengalami masalah itu dia minta agar segera berkoordinasi dengan BPN.
Kemudian melakukan pengambilalihan aset dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Saat ini Sumut mememiliki beberapa catatan negatif dari KPK terkait dengan aset. Salah satunya, serah terima fisik aset pemekaran yang belum juga dilakukan setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kemudian belum memadainya pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset. Kemudian banyak aset yang sudah bersertifikat dan tercatatat, tetapi dikuasai pihak ketiga dan tidak dilakukan tindakan penertiban.
Edy mengatakan, inventarisasi aset tanah akan sangat bermanfaat bagi instansi terkait. Apakah aset itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, atau ada penguasaan oleh pihak ketiga, termasuk sengketa, dapat ketahui dan ditertibkan dengan cepat.
Komentar