KNPI Catat Empat Alasan Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama (kedua kiri)

Jakarta - KNPI mencatat empat alasan utama berbagai organisasi profesi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Pemerintah dan DPR didesak segera menyelesaikan polemik ini.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menuturkan, RUU Kesehatan Omnibus Law hingga kini masih menjadi polemik dan mendapat penolakan dari organisasi profesi kesehatan, yaitu IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI.

Mereka meminta DPR mencabut RUU tersebut dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di berbagau wilayah di Indonesia bahkan telah menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Haris menilai RUU itu merupakan penyederhanaan dari sejumlah regulasi, menjadi satu regulasi menyeluruh. Dengan harapan, urusan pemangku kepentingan bidang kesehatan menjadi lebih mudah, seperti pasien, tenaga kesehatan, apotek, rumah sakit, hingga investor.

"Namun di sisi lain, penyederhanaan itu juga berisiko menghilangkan pasal-pasal penting karena luasnya cakupan dan banyaknya aturan yang harus disinkronisasi," ungkapnya di sela-sela diskusi KNPI bertajuk "Nakes Mogok, Siapa yang Dirugikan?", di Jakarta, Rabu (14/6).

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...