Politisi Golkar Respons Positif Putusan MK Soal Sistem Pemilihan Pemilu
Jakarta - Politisi Golkar merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi, atau MK, mengenai sistem pemilihan di pemilu yang masih tetap dengan proporsional terbuka.
Pada Kamis (15/6) pagi, MK memutuskan menolak permohonan uji materi dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
"Keputusan ini saya rasa sebagai keputusan terbaik karena ini bisa menjawab keraguan jika hakim MK sebelumnya dianggap tidak adil dan sebagainya," ujar Firman Soebagyo, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Kamis (15/6).
Meski ada satu dari sembilan hakim yang memutuskan perkara ini dengan dissenting opinion, tetapi itu merupakan hak dari hakim konstitusi. Putusan ini merupakan pilihan terbaik karena argumentasi pertimbangan yang disampaikan para hakim cukup jelas.
"Tentunya keputusan hakim sudah memutuskan sistem pemilu tetap terbuka haruslah dihormati karena itulah mekanisme proses jalananya persidangan yang ada di sekitar peradilan meskipun ada satu hakim menyampaikan dissenting opinion," kata Firman.
Komentar