KNPI Kritik Keras RUU Kesehatan Minim Pelibatan Organisasi Profesi

Jakarta - KNPI melontarkan kritikannya dengan keras terhadap pembuatan RUU Kesehatan yang sangat minim keterlibatan organisasi profesi.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menilai RUU kesehatan berpotensi menghilangkan peran dan wadah organisasi profesi kesehatan yang selama ini sudah banyak membantu Pemerintah, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"700 tenaga kesehatan menjadi korban pada masa pandemi karena menjadi garda terdepan," kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama saat diskusi KNPI bertajuk "Nakes Mogok, Siapa yang Dirugikan?", di Jakarta, Rabu (14/6).
Menurutnya, keberadaan organisasi profesi kesehatan merupakan produk reformasi yang menjadi mitra pemerintah, sekaligus bagian dari civil society di bidangnya.
Minimnya keterlibatan dan masukan dari wadah organisasi kesehatan dalam penyusunan RUU Kesehatan mengakibatkan penolakan tenaga kesehatan (nakes) terhadap RUU tersebut.
Komentar