Polisi Usut Penganiayaan terhadap Peserta Aksi Mahasiswa Unram
Mataram - Polisi mulai melakukan pengusutan terhadap tindakan penganiayaan yang dialami peserta aksi unjukrasa mahasiswa Unram pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi, Rabu (21/6).
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
Komentar