Sekjen Janji, Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK akan Disikat
Jakarta - Sekjen KPK berjanji akan menindak praktik pungli di Rutan KPK yang dalam catatan Dewas hingga kini sudah mencapai Rp4 miliar.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Cahya mengatakan bahwa pencopotan para pegawai tersebut dari tugas dan jabatan adalah untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.
"Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Cahya.
Komentar