Polri Ubah Pelat Khusus RF Menjadi Z Mulai Oktober 2023
Jakarta - Polri akan mengubah pelat nomor khusus RF menjadi Z mulai Oktober 2023. Yakni pelat Z dengan angka yang tertera di pelat diawali dengan nomor satu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan pelat nomor khusus RF akan resmi dihapuskan pada Oktober 2023.
"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF, kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan September 2023 itu indikasi palsu," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).
Dengan kebijakan itu tidak ada lagi perpanjangan pelat nomor khusus RF. Yakni pelat untuk penggunaan terbatas bagi kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri.
Polda-Polda juga sudah tidak boleh lagi menerbitkan pelat nomor khusus atau pelat nomor rahasia. Dittregidents Korlantas Polri akan melakukan penertiban pelat nomor RF pada Oktober 2023.
Komentar