Proyek Jalan Rp2,7 Triliun Molor Jadi Penyebab Bambang Dipecat

Ilustrasi.

Medan - Molornya penyelesaian proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun menjadi salah satu penyebab pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan beberapa hal seputar pencopotan Bambang Pardede. Terutama terkait dengan mekanisme pencopotan dan faktor penyebabnya.

Mengenai mekanisme pencopotan, Edy memastikan bahwa pembebastugasan Bambang Pardede sudah sesuai prosedur yang diatur perundang-undangan yang berlaku. Sebelum resmi dicopot, Bambang sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali.

"Tiga kali sudah diberi peringatan organisasi, semua berlaku sama," ujarnya, Jumat (23/6).

Menurut Edy, dia tidak akan membedakan penerapan aturan ke seluruh jajaran Pemprov Sumut. Begitu pula terhadap Bambang Pardede meskipun yang bersangkutan adalah adik kelasnya semasa SMA.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...