3,3 Juta Hektare Hutan akan Dialihkan Jadi Lahan Sawit
Jakarta - Seluas 3,3 juta hektare lahan akan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan karena selama ini sudah menjadi lahan perkebunan sawit.
Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan terdapat seluas 3,3 juta hektare lahan sawit yang masuk kawasan hutan. Perhitungan luas itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut mengatakan perkebunan sawit yang melanggar batas kawasan hutan tersebut akan diputihkan. Dengan kata lain, lahan tersebut akan dikeluarkan atau dialihfungsikan dari statusnya sebagai kawasan hutan.
“Iya (diputihkan), mau apain lagi terpaksa, masak mau kita copot? Ya kan enggak, logika saja. Kita putihkan dia" ujar Luhut , dalam konferensi pers soal peningkatan tata kelola industri sawit, di Jakarta, Jumat.
Namun dia menegaskan perusahaan sawit yang menggarap lahan tersebut harus menaati hukum, termasuk taat membayar pajak. Menurut Luhut, alih fungsi lahan itu akan dilakukan dengan dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja.
Komentar