Pembuktian Kebenaran, Publik Menanti Hasil Autopsi Jenazah Pendeta Flo

Jakarta - Hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Pendeta Flo diharapkan dapat membuktikan kebenaran secara transparan mengenai penyebab tewasnya korban.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pihaknya berharap proses hukum kematian Pendeta Flo bisa berjalan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kasus yang terjadi kepada mendiang Pendeta Flo ini mendapatkan atensi besar dan tuntutan dari publik yang menuntut transparansi pembuktian atas sebab akibat meninggalnya mendiang Pendeta Flo," tuturnya, Selasa (27/6).
Mendiang Pendeta Flo diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematiannya. Misteri kematian Pendeta Flo saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Pada 4 Mei 2023 lalu telah dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur jenazah oleh tim Inafis Polri bersama tim Polda Maluku. Adapun proses autopsi memerlukan waktu empat hingga delapan pekan untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Komentar