Empat Personel Polda Sumut Diduga Peras Dua Waria di Medan

Pada Jumat (23/6), dua orang waria bernama Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, membuat laporan polisi atas pemerasan yang dialami keduanya dari oknum-oknum personel Polda Sumut.
Keduanya merasa diperas di gedung Ditreskrimum Polda Sumut pada 20 Juni 2023. Awalnya mereka dimintai uang sebesar Rp100 juta, tetapi keduanya menyatakan tidak memiliki uang sebesar itu dan setelah tawar-menawar, uang yang harus disediakan sebanyak Rp50 juta.
Mereka berada di gedung Ditreskrimum setelah sebelumnya ditangkap oleh sejumlah personel di salah satu hotel di kawasan Ringroad, Kota Medan. Deca dan Fury digerebek di hotel saat sedang memenuhi panggilan seorang pria.
Saat penggerebekan, pria tersebut menunjukkan bungkusan plastik kecil dan mengatakan kepada petugas bahwa Deca dan Fury akan mengonsumsi narkoba di kamar hotel itu.
Komentar