KPK Periksa Dirkeu Indikator Politik Indonesia terkait Korupsi Bupati Kapuas

Jakarta - KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat terkait dugaan korupsi Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat, Selasa (27/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat diperiksa sebagai saksi.
"Saksi Fauny Hidayat, selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, hadir," ungkapnya, Selasa (27/6).
Menurut Ali, Fauny diperiksa terkait dugaan aliran dana untuk pembiayaan survei tersangka Ben Bahat dan istrinya, Ary Egahni (AE).
"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," jelas Ali.
Pada Selasa (28/3), KPK menahan dan menetapkan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya sekaligus Anggota DPR RI Ary Egahni (AE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.
Komentar