Menkes Buka Suara Respon Penolakan RUU Kesehatan

"Begitu Covid-19, banyak yang mati karena obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap, jumlah dokter di rumah sakit enggak siap. Itu realita yang kita hadapi," katanya.
"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain', banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang Indonesia 'pindah' (berobat-red) ke luar negeri," ujar Budi lagi.
Menurut dia, UU Kesehatan di Indonesia harus direvisi lewat transformasi kesehatan yang ditopang enam pilar layanan agar sistem kesehatan nasional lebih siap menghadapi pandemi di masa depan.
Sistem kesehatan yang dimaksud tidak hanya rumah sakit dan dokter Namun juga layanan primer, seperti puskesmas dan posyandu, untuk mendidik masyarakat. Begitu juga dengan aspek-aspek penting lain, yakni farmasi dan alat kesehatan, obat-obatan produksi dalam negeri, pembiayaan, SDM, serta teknologi informasi dan bioteknologi kesehatan.
Budi mengungkapkan, RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 melalui peran serta masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.
Komentar