Menkes Buka Suara Respon Penolakan RUU Kesehatan

Mereka mendesak pemerintah dan parlemen menghentikan pembahasan RUU Kesehatan dan secara bersama mengadakan aksi unjukrasa menyuarakan penolakannya. Alasan-alasan penolakan yang dikemukakan salah satunya adalah proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memerhatikan masukan dari organisasi profesi.
RUU Kesehatan juga diyakini berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat/nakes dan masyarakat. Regulasi itu pun dinilai dapat mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional, serta berpotensi memperlemah peran masyarakat dalam iklim demokrasi di Indonesia.
Komentar