Penjelasan Kejagung terkait Dugaan Keterlibatan Menpora Dito di Korupsi BTS
Jakarta - Kejaksaan Agung memberi penjelasan mengenai dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo pada perkara korupsi Proyek BTS, seusai memeriksa Dito pada Senin (3/7) siang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Bimo Nandito Ariotedjo sejak pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Dito diperiksa Kejagung dengan 24 pertanyaan.
"Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan," ujarnya seusai pemeriksaan.
Kuntadi menjelaskan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Dito untuk mencari titik terang terkait tuduhan aliran dana kepada yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS).
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya akan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo. Menpora Dito diperiksa karena disebut oleh salah satu tersangka, Irwan Hermawan, menerima duit Rp 27 miliar dana proyek BTS. Dalam BAP Irwan, Dito menerima pada November-Desember 2022.
Komentar