Proyek Jalan Rp2,7 Triliun di Sumut Kembali Bermasalah, Muncul Temuan BPK
Medan - Proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun di Sumatra Utara kembali bermasalah dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kekurangan volume pengerjaan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan,sampai saat ini pemerintah provinsi baru membayar uang muka proyek sebesar Rp119 miliar.
"Kami belum melakukan pembayaran untuk termin pertama (tahun 2022) dan baru membayar Rp199 miliar, sebagai uang muka," ungkapnya, Rabu (5/7).
Menurut Ilyas, belum dilakukannya pembayaran tersebut karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp14 miliar.
Adapun proyek jalan dan jembatan senilai total Rp2,7 triliun di Sumut tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut dengan masa pelaksanaan selama 540 hari. Terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan 730 hari kalender.
Komentar