Ketika Kajati Sumut Datangi Pengadilan Kuno Raja Siallagan
SEHARIAN penuh Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Senin (10/7). Kedatangannya disambut para petinggi daerah yang dikelilingi Danau Toba tersebut, seperti Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari.
Agenda pertama kunker ke Samosir, Kajati Sumut dan rombongan mengunjungi desa adat Batak Huta Siallagan atau Desa Siallagan yang berada di tepian Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Di Huta Siallagan terdapat barisan rumah adat tidak bersekat dan tidak berpisah, menjadi satu kesatuan. Dengan makna, mereka saling membantu, saling menjaga, dan menyelesaikan masalah bersama.
Seperti dilansir dari Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Samosir, rumah adat yang ada di Huta Siallagan terdiri dari 3 jenis, yaitu Rumah Bolon, Rumah Siamporik, dan Rumah Sibola Tali.
Rumah Bolon bentuknya lebih besar, tangga dari dalam dan dihuni oleh raja dan anaknya. Rumah Siamporik, bentuknya lebih kecil, tangga dari luar, dihuni oleh keluarga yang diundang tinggal di huta itu (boru, bere, dan marga Siallagan yang bukan keturunan raja).
Sedangkan rumah Sibola Tali bentuknya lebih langsing dan kecil, dihuni oleh kerabat raja (anak laki-laki), bedanya dengan rumah bolon adalah anak sulung laki-laki yang berhak tinggal dan memilikinya.
Komentar