Haris Pertama Resmi Laporkan Aming ke Bareskrim Polri

Haris Pertama (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, W Sandhy usai membuat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri bersama sejumlah jajaran Pengurus DPP KNPI, Kamis 13 Juli 2023.

Jakarta - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, resmi melaporkan Aming seseorang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan kepada dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. Teror tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp dan beredar luas pada Selasa 11 Juli 2023.

"Alhamdulillah, laporan kami diterima dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/193/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kami harapkan Bareskrim dapat menuntaskan kasus ini sesegera mungkin agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Haris usai membuat Laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan Aming sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan Dady. Alasannya, Haris tidak memiliki nomor kontak Dady.

"Oleh karena itu, saya berharap penyelidik tidak berhenti di Aming. Namun, turut mengembangkannya hingga ke Dady sebagai pihak pertama yang mengancam saya," ujarnya.

Baca juga
Advokasi Investor asal China, Ketua Umum KNPI Haris Pertama Diteror Ancaman Pembunuhan

Haris melaporkan Aming dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Untuk sementara, kami mengadukan terlapor dengan UU ITE karena teror tersebut baru disebarluaskan melalui transmisi elektronik, yakni WA. Besar harapan kepolisian dapat dengan segera menangani masalah ini agar eskalasinya tidak meluas dan klien kami mendapatkan keadilan," jelas kuasa hukum Haris, W Sandhya saat bersama Haris usai membuat laporan Polisi.

Untuk diketahui, sebelumnya seseorang yang mengaku sebagai Dady menebar ancaman pembunuhan kepada Haris. Teror tersebut disampaikan kepada orang lain bernama Aming via WhatsApp.

"Haris Pratama (Pertama) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu.

Baca juga
Datangi Kejagung, Maqdir Bawa Duit Rp27 Miliar terkait Korupsi BTS

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...