Konsumsi Kembali Normal, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Sumut Aman
"Saat perayaan Iduladha, kebutuhan LPG masyarakat meningkat. Ada beberapa daerah yang cukup tinggi peningkatan konsumsinya selama beberapa hari. Namun melalui koordinasi dengan pihak-pihak internal dan eksternal, pemenuhan kebutuhan LPG bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia menegaskan, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
Pada dasarnya LPG bersubsidi 3 kg merupakan upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat sehingga peruntukannya pun harus tepat sasaran. Peran masyarakat, pemerintah dan stakeholder lain sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan LPG 3 kg.
"Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk membeli produk-produk nonsubsidi agar LPG 3 kg dapat tersalurkan secara tepat sasaran," pungkasnya.
Komentar