Penyidik KPK Periksa Pimpinan PTPN XI terkait Pengadaan Lahan

Surabaya - Para penyidik KPK memeriksa para pimpinan PT Perkebunan Nusantara XI, atau PTPN XI, terkait dengan pengadaan lahan di Situbondo dan Pasuruan serta membawa beberapa koper berkas dari kantor pusat perusahaan perkebunan pelat merah tersebut.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta membenarkan kedatangan para penyidik KPK ke kantor perusahaannya.
"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya," kata Yunianta, Jumat (14/7).
Menurut dia, para penyidik KPK tiba di kantor pusat PTPN XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, pada sekitar pukul 09.30 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil. Setelah tiba mereka kemudian melakukan pemeriksaan selama sekitar enam setengah jam, atau hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
Yunianta mengatakan para para penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PTPN XI dan sejumlah orang, termasuk dirinya. Namun tidak dirinci siapa saja para terperiksa tersebut, selain dia.
Komentar