Mario Teguh Dituduh Gelapkan Uang Rp5 Miliar terkait Promosi Skincare
Jakarta - Seorang pengusaha perawatan kulit telah menuduh Mario Teguh menipu dan menggelapkan uang sebesar Rp5 miliar terkait promosi produk skincare.
Tuduhan itu telah diajukan melalui laporan polisi pada 19 Juni 2023 bernomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/7).
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini. Dia mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan penyidik.
Sebelumnya, Djamaludin Koedoeboen, Kuasa Hukum dari Sunyoto Indra Prayitno, mengungkapkan kliennya telah melaporkan Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.
Linna Susanto, istri dari Mario Teguh, juga menjadi pihak terlapor. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
Djamaludin menjelaskan, kliennya telah memberikan uang sebesar itu untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek produk skincare miliknya. Selain sebagai duta produk, Mario Teguh juga dikontrak untuk mempromosikan produk skincare tersebut.
Komentar