Laporan Keuangan Polri Bermasalah, BPK Sorot Kinerja Itwasum

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot kinerja Inspektorat Pengawasan Umum dalam memperbaiki sistem internal institusi menyusul banyaknya temuan masalah dalam Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2022.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan pihaknya menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Kelemahan SPI tersebut di antaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Polri TA 2022 kepada Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (15/7).
Selain itu, BPK juga menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah. BPK menemukan pula permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," kata Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaq.
Komentar