KPPU Persoalkan Ratusan Ton Tumpukan Pupuk Bersubsidi di Sergai

Ilustrasi.

Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memersoalkan ratusan ton pupuk bersubsidi yang ditemukan tertumpuk di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.

Ridho Pamungkas, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman Sumut terkait pupuk bersubsidi.

"Kami akan memanggil Pupuk Indonesia untuk mendapatkan informasi terkait proses pendistribusian pupuk bersubsidi," ungkapnya, Selasa (18/7).

Dia menjelaskan, pada Senin (17/7) KPPU Kanwil I Medan dan Ombudsman Sumut telah mengadakan pertemuan membahas pengawasan distribusi dan harga pupuk bersubsidi di Sumut yang kerap dikeluhkan langka oleh petani dan harganya terlalu tinggi. Pertemuan itu difokuskan pada temuan Ombudsman Sumut di Sergai.

Ombudsman Sumut telah menemukan tumpukan ratusan ton pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Ombudsman Sumut menilai adanya kejanggalan terkait dengan temuan tersebut.

Salah satu kejanggalannya, banyak petani yang terdaftar di RDKK tetapi tidak mendapat pupuk subsidi, Sementara ada yang tidak terdaftar justru bisa mendapatkan dan bahkan memperjualbelikannya.

RDKK merupakan akronim dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. RDKK merupakan syarat dan sarana bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selain itu Ombudsman Sumut juga banyak menemukan pupuk bersubsidi dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ridho menilai temuan-temuan tersebut adalah kondisi yang ironi karena muncul di tengah keluhan petani atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. KPPU Kanwil I Medan dan Ombudsman Sumut pun sepakat masih akan melakukan pengembangan atas temuan tersebut.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...