KAHMI Nilai Kepemilikan Lahan di Indonesia Belum Berkeadilan

Ilustrasi.

Jakarta - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai kepemilikan lahan di Indonesia hingga kini belum diatur dengan adil.

Presidium Majelis Nasional KAHMI Abdullah Puteh menyatakan perlunya keadilan untuk kepemilikan lahan di Indonesia.

"90% lahan di Tanah Air hanya dikuasai segelintir orang saja," katanya dalam seminar Majelis Nasional KAHMI tentang Pertanahan di Jakarta, Rabu (19/7).

Puteh menyoroti bahwa hanya segelintir orang yang mengusai lahan di Indonesia. Sehingga, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh itu mengharapkan setiap orang memiliki kesempatan mendapatkan lahan.

Namun kesempatan mendapatkan lahan juga harus dibarengi dengan kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan KUR kata dia, petani dapat mengembangkan lahan yang dimilikinya.

Puteh pun mencontohkan bila petani mengolah lahannya menjadi kebun kelapa sawit beserta KUR yang didapatnya.

"Satu hektare kelapa sawit modalnya Rp65 juta, KUR Rp150 juta dengan angsuran 2,5 tahun," tutur Puteh.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...