Kontroversi Mutasi Dokter ke Perpustakaan, IDI Keluarkan Tiga Rekomendasi
Mataram - IDI NTB mengeluarkan tiga rekomendasi terkait kontroversi atas Keputusan Direktur RSUD Mataram, Eka Nurhayati, memutasi seorang dokternya, I Komang Paramita, menjadi staf perpustakaan.
Rohadi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Bara (NTB), mengatakan pihaknya telah menyikapi pengaduan I Komang Paramita. Sebelumnya, I Komang mengadu ke IDI NTB terkait dugaan pelanggaran profesi rekan sejawat oleh Direktur RSUD Kota Mataram.
"Kami ingin menyelesaikan ini," ujarnya, Rabu (19/7).
Menurut Rohadi, IDI NTB sudah meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor yang keduanya merupakan anggota IDI. Berdasarkan keterangan dari kedua pihak, IDI NTB mengeluarkan tiga rekomendasi terkait persoalan ini.
Dalam rekomendasi pertamanya IDI NTB meminta kedua pihak menguatkan relasi dan komunikasi antarsejawat dalam keseharian. Hal itu sesuai dengan Sumpah Dokter dan Kode Etik Dokter Indonesia. Yakni Pasal 14 Kode Etik Dokter Indonesia tentang Kewajiban Sejawat dan Kepada Teman Sejawat lainnya.
Kedua, IDI NTB merekomendasikan Direktur RSUD Mataram Eka Nurhayati untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan dibingkai dengan etika profesional dalam mengelola rumah sakit. Dan ketiga, I Komang Paramita direkomendasikan untuk senantiasa meningkatkan disiplin kinerja dan etik dalam menjalankan amanah kerja sebagai dokter di lingkungan Pemkot Mataram karena yang bersangkutan berposisi sebagai ASN.
"Ada dua sisi yang harus dikuatkan. Yakni ketika dia bekerja sebagai seorang ASN dan itu berlaku semua sama. Kedua, ketika dia melakukan pelayanan kesehatan juga terikat dengan kode etik kedokteran," kata Rohadi.
Komentar