Pemprov Sumut Angkat Ratusan Guru Honor Berstatus P3K

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengangkat ratusan guru honor menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pengangkatan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (21/7).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan SK pengangkatan P3K untuk 891 guru dan 15 tenaga teknis. Ini merupakan bagian dari kemampuan Pemprov Sumut yang hanya dapat mengangkat 2.000 orang P3K dalam setahun.
Menurut Edy, jumlah guru yang diangkat menjadi P3K tergolong masih sedikit. Dibandingkan dengan kebutuhan guru di provinsinya yang mencapai 24.000 orang.
Namun dia optimistis para guru yang sudah berstatus P3K dapat bekerja maksimal. Hal itu memang harus dilakukan karena guru berperan penting dalam menentukan masib bangsa.
"Nanti kalian lihat 30 tahun yang akan datang, yang gantikan aku di sini banyak calonnya,” kata Edy kepada para pegawai P3K.
Edy juga mengingatkan, guru harus memiliki keterampilan mengajar yang baik dan mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Serta dapat menempa murid-muridnya memiliki kemampuan hingga kemahiran.
Komentar