Pemkab Bekasi akan Lindungi Penyelenggara Pemilu dengan BPJS Naker

"Mudah-mudahan apabila ada ketersediaan dana di Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat terealisasi," harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Hendrayanto, mengatakan salah satu agenda dalam rapat membahas mengenai perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Bagaimana mereka terlindungi dari risiko-resiko pekerjaan, baik risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
"Alhamdulillah tanggapan pemda sangat positif. Jadi nanti ke depannya mudah-mudahan dalam waktu dekat ada Mou, baik dari KPU maupun Bawaslu," katanya.
Terkait dengan perlindungan tersebut, Hendrayanto menjelaskan, terdapat dua program yang akan diikutsertakan, yaitu perlindungan terhadap risiko kematian dan risiko kecelakaan kerja.
"Seperti misalnya ada yang mengalami risiko kematian, maka ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp40 juta," jelasnya.
Komentar