Tiga Pelaku Penipuan Daring Ditangkap, Salah Satunya Eks CS Judi Online Kamboja

Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga pelaku penipuan daring yang mana seorang dari pelaku pernah bekerja sebagai customer service judi online di Kamboja.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, para personel Satreskrim berhasil tiga orang pelaku penipuan daring yang merupakan jaringan internasional.
"Ketiga pelaku merupakan warga negara Indonesia," ungkapnya, Selasa (25/7).
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DPP, 27, WW, 35, dan DPS, 26 yang merupakan seorang perempuan. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Tersangka berinisial DPP pernah bekerja sebagai customer service (cs) judi online di Kamboja. Dalam kejahatan ini DPP berperan sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban.
Komentar