Mahfud MD Puji Kejelian KPK Temukan Praktik Suap Proyek di Tubuh Basarnas
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD memberi pujian atas kejelian KPK dalam menemukan dan membongkar praktik korupsi di tubuh Basarnas.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kejelian KPK terkait penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
“Bagus KPK bisa mencermati itu, bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal Rp1 miliar dari yang didugakan. Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai Rp1 miliar sudah dianggap korupsi (merugikan negara),” ujarnya, Kamis (27/7).
Menurut Mahfud, pemerintah selama ini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Peraturan yang ada saat ini sudah bagus, tinggal melakukan pengawasan atas proses lelang elektronik.
Komentar