Pemkab Bekasi Resmikan Situs Cagar Budaya Keramat Batok

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah meresmikan situs Keramat Batok sebagai Cagar Budaya d daerahnya, Minggu (30/7), bertepatan dengan Haul Akbar Keramat Batok ke-387.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah kabupaten kembali merealisasikan komitmennya menjaga warisan sejarah. Kali ini komitmen itu direalisasikan dengan diresmikannya situs Keramat Batok sebagai Cagar Budaya.
"Situs ini sudah cukup terkenal, setiap tahun banyak peziarah yang datang ke sini," ungkap Dani seusai peresmian, Minggu (30/7).
Adapun peresmian cagar budaya yang terletak di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, itu bertepatan Haul Akbar Keramat Batok ke-387.
Momentum itu diisi pesta rakyat dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim. Pesta rakyat juga dimeriahkan Kirab Budaya Keramat Batok yang menampilkan beragam kesenian yang selama ini menjadi warisan turun-temurun dan identitas budaya di daerah itu.
Dani Ramdan menuturkan, keberadaan situs ini merupakan buah dari kesalehan Ki Gabid bin Ki Kabid dan Raden Mas Leong. Situs itu menjadi contoh orang saleh yang peninggalan atau karyanya tetap dikenang dan dihormati meski sudah lama meninggal lama.
Situs cagar budaya ini juga memiliki daya tarik wisata religi karena terkandung nilai-nilai keagamaan dan kehidupan bermasyarakat.
Komentar