Mampu Tekan Inflasi, Pemkab Bekasi Kantongi Insentif Fiskal Rp10 Miliar
Bekasi - Pemerintah Kabupaten, Jawa Barat, mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat senilai lebih dari Rp10 miliar sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menekan tingkat inflasi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintahannya dinilai telah berhasil menekan angka inflasi sehingga mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp10.015.718.000 dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," ungkapnya seusai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Senin (31/7).
Dani Ramdan memgatakan penghargaan itu berhasil diraih berkat kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi. Mereka terus memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau.
TPID Kabupaten Bekasi juga selalu memastikan pendistribusian bahan pokok berjalan lancar dan masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial.
Terkait dengan peruntukan dari insentif fiskal yang diperoleh, jelas dia, akan digunakan untuk berbagai program yang terkait langsung dengan pengendalian inflasi. Hal itu merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu fokus penggunaan insentif tersebut adalah program padat karya yang akan direalisasikan sampai akhir tahun ini. Program padat karya itu seperti pengendalian banjir atau pembersihan drainase dan saluran air.
Program padat karya akan memberi tambahan penghasilan bagi masyarakat yang tidak bekerja. Program padat karya juga akan berdampak positif bagi perbaikan lingkungan dan infrastruktur, terutama menjelang musim penghujan.
Pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan Kabupaten Bekasi menekan angka inflasi menunjukkan bahwa kepala daerah memiliki kemampuan sebagai pemimpin dan dapat berkoordinasi dengan baik kepada pemerintah pusat.
Komentar