Target masih 58,3%, Pemkab Bekasi Genjot Pajak Air Tanah

Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggenjot penerimaan pajak air tanah setelah hingga kini penerimaannya masih di kisaran 58,3% dari target.
Jaoharul Alam, Asisten Administrasi Umum (Asda III) Pemkab Bekasi, mengatakan pemkab sedang menggesa capaian pendapatan daerah agar memenuhi target, salah satunya dari pajak air tanah.
"Kami punya target penerimaan pajak air tanah sebesar Rp12 miliar pada tahun ini," ungkapnya, seusai membuka Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se-Kabupaten Bekai, Rabu (2/8).
Pemkab menggenjot penerimaan pajak air tanah karena hingga kini jumlah yang terkumpul masih sekitar Rp7 miliar atau 58,3% dari target. Sementara tahun anggaran tinggal tersisa lima bulan lagi.
Menurut dia, salah satu hambatan pencapaian target pajak air tanah pada tahun ini adalah perizinan. Sebanyak 302 objek pajak mengalami masa perizinan yang habis.
Komentar