Bahayakan Keselamatan, Kota Tangerang Larang Bus Gunakan Klakson “Telolet”

Ilustrasi.

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan melarang bus yang beroperasi atau melintasi daerahnya menggunakan klakson "telolet" karena diyakini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely, pemkot telah memutuskan melarang bus menggunakan klakson "telolet" seperti yang diusulkan pihak kepolisian. Pemkot Tangerang sependapat dengan pihak kepolisian bahwa penggunaan klakson seperti itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, untuk melarang armadanya melakukan penggunaan klakson tersebut,” katanya, Sabtu (5/8).

Dia menjelaskan, pelarangan penggunaan klakson “telolet” merupakan tindak lanjut dari usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Satlantas menilai fenomena demam klakson "telolet" di tengah masyarakat dapat membahayakan keselamatan berlalulintas.

Semenjak fenomena itu berkembang banyak masyarakat yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson, seprrti yang kerap terjadi di Jalan Benteng Betawi dan di bawah Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta. Kondisi itu dinilai dapat memicu kemacetan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...