Warga Sumut Diminta Setop Kegiatan Tiga Menit saat Detik-Detik Proklamasi

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta warganya menghentikan kegiatan selama tiga menit saat detik-detik Proklamasi dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun pada 17 Agustus 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, pemerintah provinsi telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun pada 17 Agustus 2023. Salah satu kebijakan tersebut adalah mengimbau warganya untuk tidak berkegiatan saat detik-detik Proklamasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatannya selama tiga menit pada saat peringatan detik-detik Proklamasi mulai pukul 10.17," ujarnya, Senin (7/8).
Menurut Ilyas, penghentian kegiatan tersebut sebenarnya tidak hanya di Sumut, tetap juga secara nasional. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum paling bersejarah bangsa Indonesia.
Selain itu, dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun Pemprov Sumut juga akan menggelar berbagai kegiatan, mulai dari pasar murah hingga pawai mobil hias, pada Kamis 17 Agustus 2023.
Dimulai dari dialog interaktif di RRI Medan, kegiatan diikuti dengan pameran sejarah perjuangan bangsa di Museum Negeri Provinsi Sumut. Kemudian dilaksanakan juga ramah-tamah dan silaturahmi dengan keluarga perintis dan pejuang kemerdekaan, sekaligus peringatan hari veteran.
Selanjutnya diadakan upacara Taptu yang dimulai dari Kantor Gubernur dan berakhir di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan. Upacara Taptu merupakan tradisi kemiliteran yang dilakukan ketika akan menjelang Hari Kemerdekaan.
Kegiatan itu dilakukan untuk mengingatkan pasukan agar dapat meningkatkan kewaspadaan di tengah tugas dan panggilan negara. Selanjutnya dilaksanakan apel kehormatan dan renungan suci di TMP Bukit Barisan.
Komentar