Mitigasi Kerawanan Pemilu agar Dievaluasi Paska Terbakarnya KPU Yahukimo

Rasminto (paling kanan).

Dosen Universitas Islam 45 (Unisma) itu melanjutkan, situasi dan kondisi di Papua tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Pasalnya, konflik horizontal dan vertikal di "Bumi Cenderawasih" berlangsung sejak lama dan belum tuntas hingga kini.

Untuk melakukan mitigasi, KPU dan Bawaslu juga perlu melibatkan aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, bahkan intelijen. KPU dan Bawaslu tidak boleh serampangan dan meremehkan kasus ini.

"Jika tidak, kasus serupa bahkan lebih besar berpeluang terjadi di daerah lain di Papua," imbuhnya.

Rasminto pun menyoroti proses rekrutmen Bawaslu dan KPU di Papua. Ia berpendapat, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan rekam jejak calon selain memperhatikan hasil tes.

"Pimpinan KPU dan Bawaslu selain memperhatikan sisi integritas dan kompetensi calon, harus dilihat juga sisi ketokohan dan rekam jejak dari keterlibatan kelompok separatis yang merongrong kedaulatan NKRI. Sebab, dari sinilah akar utama permasalahan papua kerap terjadi," paparnya.

Rasminto melanjutkan, langkah tersebut juga bagian dari mitigasi risiko agar masalah gangguan keamanan dapat dihindari. Apalagi, krisis pangan dan kekeringan yang sedang terjadi di Papua Tengah dapat dijadikan dalih bagi pihak tidak bertanggungjawab untuk mengancam pelaksanaan pemilu.

Penyelenggara pemilu dimintanya juga agar tidak menyepelekan gangguan keamanan di Yahukimo yang diklaim dilakukan oleh kelompok TPNPB. Apalagi dengan situasi krisis pangan dan kekeringan di wilayah Papua Tengah yang diprediksi hingga November 2023.

"Hal ini tentu akan menambah pelik persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua," tandasnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...