TNI akan Buka-Bukaan Soal Hasil Pemeriksaan Mayor Dedi

Mapolrestabes Medan.

Namun, menurut Julius, jika para personel yang berjumlah 13 orang itu terbukti terlibat erat, maka proses pemeriksaan selanjutnya akan diambilalih Puspom TNI.

"Kalau mereka hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana. Akan tetapi, kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga," katanya.

Pada Sabtu (5/8), Polrestabes Medan telah menangguhkan penahanan ARH (Ahmad Rosyid Hasibuan), tersangka pemalsuan dokumen lahan di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Sebelum ARH dikeluarkan dari sel, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Mapolrestabes Medan bersama dengan para personel Kodam I Bukit Barisan. Mayor Dedi merupakan saudara dari tersangka ARH.

Mayor Dedi datang untuk membebaskan ARH dari tahanan. Mereka memaksa dengan menyatakan tidak akan meninggalkan Mapolrestabes Medan sebelum ARH dibebaskan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...