KPK Periksa Ketua DPRD Pemalang terkait Suap Lelang Jabatan

Kantor Bupati Pemalang.

Jakarta - KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terkait penyidikan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memeriksa Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana dengan status sebagai saksi.

"Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana hadir sebagai saksi dan didalami pengetahuannya terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ungkapnya, Kamis (10/8).

Ali menerangkan, Tatang diperiksa penyidik KPK pada Selasa (8/8) di Mapolres Pemalang. Tatang dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (SI).

Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Kepala UPT Kebersihan Kabupaten Pemalang Noor Ali Sadikin. Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pemalang juga diperiksa terkait perkara yang sama.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat di nyatakan lulus," ujarnya.

Rangkaian kasus tersebut berawal saat mantan Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Selanjutnya, Mukti memercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang, laly Mukti memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...