Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan akan Dikenakan Sanksi Disiplin
Jakarta - Markas Besar TNI akan memberi sanksi disiplin terhadap Mayor Dedi Hasibuan dan belasan personel Kodam I Bukit Barisan terkait kedatangan mereka ke Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI menyampaikan Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 prajurit lain minimal terkena sanksi disiplin.
"Kami jamin, siapa pun yang terlibat di situ, kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin," tegasnya, Kamis (11/8).
Walaupun demikian, menurut dia, keputusan itu masih menunggu pemeriksaan dan pengembangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). Hal itu karena Puspom TNI telah melimpahkan pemeriksaan terhadap Dedi ke Puspomad.
Marsda Agung meminta publik tidak khawatir karena setiap prajurit yang melanggar aturan hukum atau ketentuan disiplin bakal ditindak tegas.
Dalam insiden ini dia meyakini ada indikasi unjuk kekuasaan (show of force) dari Mayor Dedi Hasibuan beserta prajurit TNI lain saat mereka datang ke Mapolrestabes Medan. Pasalnya, mereka datang bersama-sama pada hari libur menggunakan pakaian dinas.
"(Aksi itu) dapat diduga, atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.
Pada Sabtu (5/8), Mayor Dedi datang ke Mapolrestabes Medan membawa 13 orang prajurit. Mereka menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).
Komentar