Pengoplosan LPG 3 Kg Marak di Medan, Tiga Kasus Terungkap Beruntun

Ilustrasi.

Medan - Praktik pengoplosan LPG 3 kilogram di Kota Medan dan sekitarnya ternyata selama ini marak terjadi. Hal itu dibuktikan dengan adanya tiga kasus pengoplosan yang terungkap hanya dalam waktu dua minggu.

Ketiga praktik pengoplosan tersebut bukan baru beroperasi, tetapi sudah dalam hitungan tahun. Salah satunya bahkan merupakan pangkalan resmi LPG 3 kilogram.

"Sebanyak dua tempat pengoplosan digerebek Polda Sumut dan satu lagi digerebek Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/8).

Kasus pertama diungkap polisi pada 28 Juli 2023. Polda Sumut menggerebek tempat pengoplosan yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Tempat pengoplosan adalah koperasi yang sempat dinaungi Pusat Koperasi Kodam I Bukit Barisan. Pemiliknya, BSS, saat ini masih dalam pengejaran polisi, setelah kabur saat penggerebekan.

BSD meninggalkan empat pekerjanya yang kemudian ditangkap polisi. Dari tempat itu Polda Sumut menyita sebanyak 349 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 124 tabung LPG 12 kg dan 14 tabung LPG 50 kg.

Adapun kasus kedua, lanjut Hadi, diungkap pada 8 Agustus 2023 dengan tempat pengoplosan berada di daerah pinggiran Kota Medan. Tepatnya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pemiliknya juga kabur setelah tahu tempat praktik kejahatannya digerebek polisi. Hanya tiga orang pekerja yang ada di tempat itu saat petugas masuk.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...