Korban Pelecehan Seksual di Kontes Miss Universe Indonesia Diperiksa

Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual di ajang kontes Miss Universe Indonesia 2023 sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan para korban pada Senin (7/8).
Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Korban, mengatakan para kliennya telah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” katanya seusai pemeriksaan, Senin (14/8).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut para kliennya menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa pada 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.
“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, " katanya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan pada penyelenggaraan kontes kecantikan untuk dimintai keterangan.
Komentar